Apa Arti Jakarta Menjadi Kota Global Bagi Warga Jakarta?

  • Pemerintah DKI Jakarta telah menargetkan Jakarta masuk ke 20 besar kota global.

  • Kota global beresiko pada eksploitasi tenaga kerja yang diupah murah.

  • Pemerintah Daerah DKI mengakui akan mungkin terjadi ketidaksetaraan dan kesenjangan dalam mewujudkan Jakarta kota global.
Pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan arah baru bagi Jakarta pasca pemindahan ibu kota: kota ini akan dikembangkan sebagai pusat bisnis, keuangan, perdagangan, dan jasa berskala regional serta global. Langkah tersebut kemudian dikuatkan melalui Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang menetapkan Jakarta sebagai “kota global”.
 
Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menargetkan ibu kota lama ini mampu masuk dalam jajaran 20 besar kota global dunia. Namun, di balik visi besar tersebut, muncul pertanyaan penting: bagaimana memastikan transformasi menuju kota global juga membawa manfaat nyata bagi seluruh warga—terutama kelompok rentan?

Makna Kota Global

Dalam undang-undang, kota global didefinisikan sebagai kota yang menjadi pusat kegiatan internasional di bidang perdagangan, investasi, bisnis, pariwisata, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan. Kota global juga menjadi rumah bagi kantor pusat perusahaan, lembaga nasional dan internasional, serta pusat produksi strategis bernilai tinggi.

Konsep ini pertama kali dipopulerkan oleh Saskia Sassen pada awal 1990-an melalui bukunya The Global City. Kota seperti Tokyo, London, dan New York menjadi contoh bagaimana pusat-pusat ekonomi dunia tumbuh dan bertransformasi menjadi “titik komando” ekonomi global.

Namun, di balik gemerlapnya, banyak studi menunjukkan bahwa pertumbuhan tersebut sering meninggalkan kesenjangan sosial yang besar—ketimpangan antara mereka yang menikmati hasil pembangunan dan mereka yang tertinggal.

Belajar dari Kota-Kota Dunia

Banyak kota global seperti New York, London, Dubai, atau Hongkong menghadapi persoalan klasik berupa kesenjangan ekonomi, mahalnya biaya hidup, serta keterbatasan akses terhadap layanan publik dasar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Fenomena ini menjadi pelajaran penting agar Jakarta tidak mengulang pola yang sama—menjadi kota megah yang hanya bisa dinikmati sebagian kalangan.

Jakarta dan Tantangan Menuju Kota Inklusif

Rencana pembangunan Jakarta sebagai kota global melibatkan berbagai kebijakan besar, termasuk pembangunan infrastruktur dan kerja sama dengan konsultan internasional seperti A&T Kearney. Namun, semangat untuk menjadi kota berkelas dunia perlu diimbangi dengan komitmen memastikan hak dasar masyarakat tetap terpenuhi.

PSIM Care memandang, pembangunan Jakarta sebagai kota global seharusnya berorientasi pada keadilan sosial dan keberlanjutan manusia. Kota global bukan hanya tentang gedung pencakar langit, investasi, dan peringkat ekonomi, melainkan tentang akses yang setara terhadap kesehatan, pendidikan, pangan, dan kesejahteraan sosial bagi seluruh warganya—tanpa terkecuali.

Komitmen PSIM Care

Sebagai lembaga non profit yang berfokus pada pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, PSIM Care mendukung langkah pemerintah menjadikan Jakarta kota global yang berkeadilan, dengan menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.

Transformasi menuju kota global perlu memastikan bahwa tidak ada warga yang tertinggal; baik mereka yang tinggal di pusat bisnis maupun di wilayah padat dan marjinal.

PSIM Care percaya bahwa Jakarta yang benar-benar global adalah Jakarta yang inklusif—kota yang memeluk semua warganya, memperkuat sistem layanan kesehatan masyarakat, memperluas pendidikan bermutu, menjamin pangan yang cukup dan bergizi, serta meningkatkan kesejahteraan sosial tanpa diskriminasi.

Menurut Ismuhadi, S.Kom., Direktur PSIM Care, cita-cita menjadikan Jakarta sebagai kota global yang baik hanya dapat terwujud melalui kolaborasi nyata antara pemerintah, masyarakat, dan sektor sosial.

“Jakarta global yang kita impikan bukan hanya kota yang besar secara ekonomi, tetapi kota yang besar dalam nilai kemanusiaan dan gotong royong. PSIM Care ingin menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat, memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memiliki dampak nyata bagi warga kecil,” ujar Ismuhadi, S.Kom.

Saling Jaga SAling bantu

Saatnya Berkolaborasi untuk Jakarta

PSIM Care secara sah terdaftar di Kementerian Hukum & HAM SK No. AHU-0012412.AH.01.04 2024

Terus Terhubung dengan Kami

Jl. Pemancingan No.90 RT07 RW05 Kel. Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta 11630

+62 812-9438-4661

office@psimcare.org